Indonesia berpedoman pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Kelimanya diharapkan jadi ujung tombak pemerintah dalam menanamkan empat pilar kebangsaan di perguruan tinggi.
Menristekdikti sebelumnya meminta OKP menjadi garda terdepan dalam menanamkan empat pilar kebangsaan
Muhaimin Iskandar mengatakan, fanatisme keagamaan dan gerakan transnasional menjadi ancaman pilar kebangsaan yang pada akhirnya mengganggu
Muhaimin Iskandar mengatakan, fanatisme keagamaan dan gerakan transnasional menjadi ancaman pilar kebangsaan
Hadir mengisi acara utama `Arahan Nasional: Peran Pemuda Milenial Dalam Merawat Empat Pilar Kebangsaan` yang digelar DPW LIRA Riau, di aula Rusli Zainal Dinas PU Provinsi Riau, yang dihadiri sekitar 300 lebih peserta para pelajar dan mahasiswa se Provinsi Riau, Selasa 14/8/2018, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengajak generasi muda agar waspada terhadap upaya-upaya perusak moral generasi muda bangsa
Mohamad Nasir mengklaim lebih dari 50 persen perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, tidak memahami empat pilar kebangsaan.
Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai-nilai kebangsaan sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapil Jatim II H. Faisol Riza melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tuggal Ika.
Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai-nilai kebangsaan sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara